Mulyanto Minta Presiden Segera Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014

11-07-2022 / KOMISI VII
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Dok/Man

 

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, daripada sibuk wacanakan kenaikan harga BBM bersubsidi. Ia menilai kenaikan harga BBM bersubsidi sangat sensitif bagi kenaikan inflasi, terutama dari sektor transportasi dan juga dari sektor bahan pangan pokok.

 

“Ini adalah pilihan yang paling rasional di tengah daya beli masyarakat yang belum pulih benar, akibat pandemi Covid-19 serta kenaikan harga barang kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak goreng, dan lain-lain,” ujar Mulyanto melalui pesan singkatnya kepada Parlementaria, Senin (11/7/2022). Selain itu ditengarai sekarang ini penyaluran BBM bersubsidi hampir sebanyak 60 persen tidak tepat sasaran.

 

Belum lagi adanya dugaan kebocoran BBM bersubsidi ke industri dan ekspor ilegal ke negara tetangga. Jika pembatasan dan pengawasan BBM bersubsidi ini dapat dilakukan dengan baik, maka negara bisa menghemat APBN lebih dari 50 persen. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, tentu ini langkah bagus. Lebih lanjut ia meminta Presiden tidak membanding-bandingkan harga BBM di Indonesia dengan di negara maju. Namun cukup membandingkannya dengan harga BBM di negeri tetangga seperti Brunei dan Malaysia.

 

Harga BBM di negara serumpun seperti Brunei dan Malaysia jauh lebih murah dibanding Indonesia. “Contoh, harga bensin di Brunei untuk RON 90 sebesar Rp3.800 per liter, dan untuk bensin RON 95 sebesar Rp6.900 per liter. Di kita bensin Pertalite (RON 90) dijual dengan harga Rp7.650 per liter. Karenanya kalau Pemerintah peka dan memiliki sense of crisis, maka regulasi terkait pembatasan penggunaan BBM bersubsidi ini, baik solar maupun pertalite, penting untuk segera ditetapkan. Jangan tertunda-tunda seperti sekarang ini," jelas Pak Mul.

 

Ibarat argometer, tambah legislator daerah pemilihan Banten III itu, beban subsidi yang tidak tepat sasaran, akan jalan terus kalau revisi Perpres dimaksud tidak terbit-terbit. “Semakin lama kita menunda pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, maka akan semakin lambat efisiensi anggaran dilakukan,” tandas Mulyanto.

 

Sebagai informasi, dalam Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional ke-29 tahun 2022 di Medan, Sumatera Utara, Kamis (7/7/2022) lalu, Presiden RI Joko Widodo kembali menyinggung tentang harga BBM yang saat ini sedang mengalami lonjakan. Dalam kesempatan tersebut Presiden memberi sinyal tentang kemungkinan adanya kenaikan harga BBM di Indonesia, bila beban APBN terlalu berat. (ayu/sf)

BERITA TERKAIT
Program MBG Diluncurkan: Semua Diundang Berpartisipasi
06-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Gizi Nasional dijadwalkan akan meluncurkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hari ini, Senin, 6 Januari 2025....
Komisi VII: Kebijakan Penghapusan Utang 67 Ribu UMKM di Bank BUMN Perlu Hati-Hati
04-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyoroti rencana pemerintah yang akan menghapus utang 67 ribu...
Pemerintah Diminta Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif Indonesia
03-01-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini dituntut untuk menata dan...
Dina Lorenza Dukung Kenaikan PPN: Harus Tetap Lindungi Masyarakat Menengah ke Bawah
24-12-2024 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Dina Lorenza mendukung rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen...